SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN APLIKASI OPA

Dokumen ini merupakan perjanjian hukum yang mengikat antara PT Bersama Teknologi Maju ("OPA", "Kami", "Aplikasi") dengan pengguna layanan, baik Vendor (Owner/Penyedia Kendaraan) maupun Customer (Penyewa).

Organization:PT Bersama Teknologi Maju
Last Updated:28 Agustus 2026

Dengan mendaftar, mengunggah kendaraan, atau melakukan transaksi melalui Aplikasi OPA, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.

1. Sifat Layanan dan Peran OPA

Penyedia Platform Teknologi: OPA adalah perusahaan teknologi asal Indonesia yang menyediakan platform marketplace berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk memfasilitasi publikasi, pencarian, dan integrasi penjadwalan sewa kendaraan (motor, mobil, hiace, bus, dan kendaraan niaga). Bukan Penyedia Jasa Transportasi/Sewa: OPA bukanlah pemilik kendaraan, penyedia jasa sewa, agen asuransi, maupun pihak dalam kesepakatan sewa-menyewa. Model Transaksi Langsung: Seluruh proses komunikasi, negosiasi, kesepakatan harga, transaksi keuangan, verifikasi identitas, dan penyerahan unit terjadi secara langsung antara Vendor dan Customer, atau antar-Vendor (peer-to-peer/B2B).

2. Integrasi Teknologi AI dan Profil Vendor

Informasi Berbasis AI: Sistem AI OPA menjawab pertanyaan Customer berdasarkan input data Profil Perusahaan, Manajemen Harga, dan Data Kendaraan yang diunggah oleh Vendor. Tanggung Jawab Data Vendor: Vendor bertanggung jawab penuh atas keakuratan, legalitas, dan pembaruan data yang dimasukkan ke dalam sistem AI OPA. OPA tidak bertanggung jawab atas kesalahan informasi harga, ketersediaan jadwal, atau deskripsi kendaraan yang dihasilkan oleh kueri AI akibat kesalahan input data oleh Vendor.

3. Pelepasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi (Disclaimer of Liability)

  • OPA dibebaskan secara mutlak dari segala bentuk gugatan hukum, tuntutan, perdata maupun pidana, serta tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil maupun inmateriil dalam bentuk apa pun yang timbul dari proses sewa-menyewa.
  • Kerusakan & Kebersihan Unit: Kerusakan mekanis, kecelakaan lalu lintas, lecet pada bodi kendaraan, ban pecah, interior kotor/rusak, atau kerusakan komponen akibat kelalaian penggunaan.
  • Kehilangan & Tindak Pidana: Penggelapan kendaraan oleh penyewa, pencurian unit, penipuan identitas saat verifikasi, serta keterlibatan kendaraan dalam tindakan ilegal/kejahatan.
  • Kehilangan Barang Pribadi: Kehilangan, kerusakan, atau tertinggalnya barang-barang berharga milik Customer, Vendor, atau penumpang di dalam kendaraan (seperti HP, dompet, dokumen, laptop, dll.), sekecil apa pun nilainya.
  • Pembatalan & Keterlambatan: Kerugian finansial atau non-finansial akibat keterlambatan pengantaran unit, mogok di jalan, pembatalan sepihak oleh Vendor/Customer, atau keterlambatan pengembalian unit.
  • Sengketa Pembayaran: Perselisihan terkait uang muka (DP), pelunasan, pengembalian deposit, biaya kelebihan waktu (overtime), atau denda pelanggaran lalu lintas (ETLE).
  • Bencana Alam & Force Majeure: Kerusakan kendaraan atau kegagalan transaksi akibat banjir, gempa bumi, kerusuhan, atau kebijakan pemerintah.

4. Ketentuan Untuk Vendor (Owner Kendaraan)

  • Legalitas Unit: Vendor menjamin bahwa seluruh kendaraan (motor, mobil, hiace, bus, niaga) memiliki dokumen resmi yang sah (STNK aktif, KIR jika disyaratkan) dan layak jalan.
  • Verifikasi Mandiri: Vendor wajib melakukan verifikasi identitas dan kelayakan Customer secara mandiri sebelum menyerahkan kunci kendaraan.
  • Asuransi: Vendor disarankan memiliki asuransi komersial/sewa mandiri untuk melindungi unit dari risiko kehilangan dan kecelakaan.

5. Ketentuan Untuk Customer (Penyewa)

  • Penggunaan Sah: Customer wajib menggunakan kendaraan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, memiliki SIM yang masih berlaku, dan tidak memindahtangankan unit ke pihak ketiga tanpa izin Vendor.
  • Pemeriksaan Unit: Customer wajib memeriksa kondisi fisik dan dokumen kendaraan bersama Vendor sebelum menandatangani/menyetujui serah terima.

6. Transaksi dan Negosiasi Antar-Vendor

Fasilitas negosiasi dan transaksi antar-Vendor (sub-contracting atau kolaborasi antar-owner) sepenuhnya merupakan tanggung jawab profesional para Vendor yang terlibat. OPA tidak memediasi atau menanggung risiko atas penyalahgunaan unit atau gagal bayar antar-Vendor.

7. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Jika terjadi perselisihan antara Vendor dan Customer, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum yang berlaku tanpa melibatkan PT Bersama Teknologi Maju sebagai pihak berperkara.

Persetujuan Pengguna (User Consent)

Dengan mengetuk tombol "Saya Setuju", mendaftar akun, atau menggunakan fasilitas Aplikasi OPA, Anda mengonfirmasi bahwa Anda telah membaca, memahami, dan mengikatkan diri secara hukum pada seluruh Syarat dan Ketentuan di atas.

Punya pertanyaan lebih lanjut?

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait syarat dan ketentuan kami, silakan hubungi tim kami melalui email.

supportbersamaopa@gmail.com